Diskopindag Kota Malang sebut Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Sulit Diterapkan di Pasar Tradisional

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

02 - Feb - 2022, 03:25

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Sailendra saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (1/2/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyebut kebijakan Kementerian Perdagangan RI terkait minyak goreng satu harga Rp 14 ribu masih sulit diterapkan di pasar tradisional maupun toko-toko masyarakat. 

Hal itu diungkapkan Kepala Diskopindag Kota Malang Muhammad Sailendra saat ditemui di ruangan kerjanya. Sailendra menyebutkan kesulitan tersebut dikarenakan para penjual di Pasar tradisional maupun toko-toko masyarakat membeli minyak goreng tidak langsung ke pabrik atau di distributor tertentu. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Ekonomi, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat