Bripda Randy Bagus Tersangka Kasus Aborsi Resmi Dipecat

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

28 - Jan - 2022, 03:12

Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (tengah) saat mengikuti proses sidang kode etik, Kamis (27/1/2022). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang merupakan tersangka kasus aborsi terhadap mantan kekasihnya yang sudah meninggal dunia yakni Novia Widyasari resmi dipecat dari institusi Polri. 

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, berdasarkan hasil sidang kode etik yang berlangsung Kamis (27/1/2022) sejak pukul 09.00 hingga sekitar pukul 13.30 WIB menyebutkan bahwa Randy mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat