Wow... Tahun 2020 Dana APBD Rp 49 Miliar Diduga Jadi Bancakan Oknum Pejabat Pemprov Jatim
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Pipit Anggraeni
26 - Jan - 2022, 08:49
JATIMTIMES - Pj Sekda Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi yang baru menggantikan Heru Tjahjono buka suara dalam persoalan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, terkait dugaan penyelewengan dana hibah Penerangan Jalan Umum (PJU). Secara internal, dia meminta pihak Inspektorat Jatim juga melakukan penyelidikan.
“Inspektorat akan membantu mengkomunikasikan temuan BPKP dengan OPD-OPD terkait yang menangani kasus itu,” tegasnya.
Baca Juga : Puncak Omicron Diprediksi Pertengahan Februari, Pemkab Malang Fokus Pamor Keris Sebagai Antisipasi
Menurut dia, PJU secara teknis menjadi tanggungjawab Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim. "Tetapi ini ada dari dana hibah,” cetus Wahid.
Terkait LHP yang sudah diserahkan BPKP Jatim ke gubernur, jelas Wahid, akan jadi saran perbaikan untuk Pemprov. “Tentu akan kami pelajari dan kami sampaikan kepada OPD-OPD terkait untuk menindaklanjuti dari temuan BPKP,” bebernya.
Ditanya soal adanya kemungkinan lintas OPD lain yang terlibat, Wahid memilih melihat nanti. “Belum ke sana, nanti kita pelajari. Kan baru diserahkan bukunya,” kata dia.
Demikian halnya saat ditanya apakah dugaan penyelewengan hibah lampu PJU itu sama dengan yang disuarakan Center For Islam and Democracy Studie’s (CIDe’) sebelumnya, dia menyebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat hukum.
"Itu sudah ranahnya aparat hukum ya, ini temuan BPKP,” ucap Wahid.
Sebelumnya, akhir 2021 lalu, CIDe’ pernah menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Mereka membeberkan modus korupsi dana hibah di Pemprov Jatim.
Ketua CIDe’ Ahmad Annur mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan lembaganya, ada dugaan korupsi Rp 49 Miliar untuk pengadaan lampu PJU.
Ahmad merinci, pada September 2019 sebanyak 210 proposal Kelompok Masyarakat (Pokmas) mengajukan pengadaan lampu PJU. Proposal tersebut langsung didisposisi Sekdaprov Jatim, kemudian surat disposisinya ditembuskan ke OPD terkait.
Juli 2020, Pokmas yang telah didisposisi lalu direkomendasi untuk mendapat kucuran dana pengadaan lampu PJU. Mereka kemudian menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)...