Tuntut Upah Layak, Ratusan Buruh dari SPBI Demo di Kantor PT Merak Jaya Beton
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
A Yahya
26 - Jan - 2022, 01:53
JATIMTIMES – Ratusan buruh dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) mendatangi kantor pusat PT Merak Jaya Beton yang berada di Jalan Barata Jaya, Kecamatn Gubeng, Surabaya. Mereka menuntut agar semua pekerja yang dirumahkan kembali dipekerjakan.
Para buruh juga menuntut agar perusahaan membayar upah pekerja selama dirumahkan sekaligus meminta pembayaran kekurangan upah.
Baca Juga : Diduga Terlibat Politik Praktis, Ketua PCNU Bondowoso Siap Penuhi Panggilan PBNU
Dalam aksinya, para buruh membentangkan sejumlah berisi tuntutan pada perusahaan. Antara lain,’Bayarkan Kekurangan Upah Kami’,’PT Merak Jaya Pracetak Upah Dibawah UMK’,’Kerjo Tenan Bayaran Guyonan’,’Njaluk UMK Malah di PHK’.
Koordinator Aksi, Antony Matondang mengungkapkan, para pekerja selama ini telah dipekerjakan dengan upah jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pasuruan. Diketahui, para buruh ini bekerja di PT Merak Jaya Pracetak yang berlokasi di Pasuruan. Sedangkan PT Merak Jaya Beton adalah induk usaha dari PT Merak Jaya Pracetak yang ada di Surabaya
“Sepanjang tahun 2021 upah yang diterima para pekerja berkisar antara Rp 45.000 sampai dengan Rp 110.000 per hari. Pekerja juga tidak menerima upah lembur sebagaimana mestinya,” katanya.
Pada Mei 2021, jelas dia para pekerja melalui SPBI melaporkan perkara ini ke Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jatim. Akibat lambatnya penanganan, lanjut dia, para pekerja juga melaporkan perkara ini ke Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait dugaan tindak pidana Upah Minimum. Hingga pada Desember 2021, pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jatim dan penyidik Polda Jatim melakukan pemeriksaan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya