Lapas Tulungagung Gagalkan Pengunjung Selundupkan Puluhan Poket Sabu dan Dobel L ke Napi
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
22 - Jan - 2022, 03:13
JATIMTIMES - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Tulungagung kembali berhasil melakukan penggagalan upaya penyeludupan barang terlarang berupa narkoba jenis sabu dan double L. Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kalapas, Tunggul Buwono, Jumat (21/01/2022).
"Barang akan dimasukkan ke dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung melalui titipan barang kunjungan," kata Tunggul.
Baca Juga : Operasi Pasar di Tulungagung, 2.504 Liter Minyak Goreng Ludes Diserbu Warga
Lanjutnya, kejadian pengungkapan ini pada Kamis (20/01/2022) jam 11.00 wib kemarin.
Barang haram yang berhasil di gagalkan itu berupa narkoba jenis sabu dan double L.
Disebutkan Kalapas, sekitar jam 10.35 wib, pengunjung berinitial DWP beralamat di Dusun Ngipik RT 003 RW 001 Desa Bangooan, Kecamatan Kedungwaru.
"Pelaku ini awalnya mendaftarkan diri Ke Loket 1 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) guna menitipkan barang bawaan kunjungan yang ditujukan kepada narapidana atas nama BS," ujarnya.
Sesuai dengan nomor antrian, pada jam 10.50 DWS, menyerahkan barang titipan kepada petugas penggeledahan.
Adapun barang yang digeledah berupa kacang merk Sukro, sabun cair merek shinzui.
"Kemudian petugas kami melakukan penggeledahan dan pengecekan barang bawaan dengan menggunakan alat bantu kawat," ungkapnya.
Baca Juga : Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Tulungagung Dilantik, Ini Permintaan Bupati
Petugas melakukan pemeriksaan pada botol sabun cair merek Shinzui dan pada saat dilakukan pengecekan dengan kawat terdapat kejanggalan karena di dalam botol sabun dirasakan ada sesuatu yang mengganjal.
"Petugas mengambil tindakan dengan pemanggilan kepada pengunjung untuk digeledah lebih lanjut," imbuhnya...