Bantuan Sosial Bagi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Galekan Tunggu Data Pemdes Bajulmati
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Jan - 2022, 04:01
JATIMTIMES – Pasca terjadi kebakaran Pasar Galekan, hingga hari ini para pedagang belum menerima bantuan sosial.
Untuk bantuan kepada para pedagang Pasar Galekan yang bisa masuk adalah bantuan sosial (Bansos) yang ada di Dinas Sosial. Karena musibah kebakaran bukan kedaruratan bencana. Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi hanya bersifat mengoordinasi penanganan pasca musibah kebakaran.
Baca Juga : Kabar Baik untuk Masyarakat, Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng Menjadi Rp 14.000
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mujito, Sekretaris BPBD Banyuwangi kepada wartawan JatimTIMES melalui sambungan WhatsApp (WA) pada Rabu (19/01/2022).
Mujito mengungkapkan dalam menangani musibah kebakaran Pasar Galekan pihaknya bersama beberapa SKPD terkait menggelar rapat koordinasi penanganan pasca kebakaran pasar yang merupakan aset Desa Bajulmati.
Menurut dia hasil keputusan rapat antara lain; Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Banyuwangi bertanggung jawab untuk pembersihan lokasi dan rencana relokasi bersama dengan Tagana Dinas Sosial.
Kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi bertugas melakukan koordinasi dengan pemerintah desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya.
Untuk bantuan sosial bagi pedagang yang menjadi korban musibah kebakaran Pasar Galekan Desa Bajulmati Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur, kewenangan ada di Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi.
Sedangkan daftar nama pedagang yang berhak mendapatkan bantuan sosial data yang valid masih menunggu laporan dari pihak pemerintah Desa Bajulmati yang lebih mengetahui kondisi riil yang ada di lapangan.
Sementara Henik Setyorini, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB Banyuwangi melalui sambungan WhatsApp (WA) menyatakan tugas Dinas Sosial adalah membantu tenaga dengan melibatkan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) untuk pembersihan lokasi kebakaran bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Banyuwangi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya