Investasi ‘YaGoal’ Bodong, Korban Melapor ke Bareskrim Polri
19 - Jan - 2022, 11:52
JATIMTIMES - Bentuk investasi bodong atau penipuan semakin marak terjadi belakangan ini. Terbaru, sebuah aplikasi bernama YaGoal Online dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan investasi bodong yang dialami oleh sejumlah warga. Menurut berbagai sumber, korban dari investasi ini mencapai lebih dari 5.000 orang.
Para korban mulai curiga ketika website YaGoal Online tidak dapat diakses kembali. Kejadian ini membuat munculnya petisi di Change.org yang meminta agar Kapolri mengusut kasus penipuan ini sampai tuntas. Petisi ini sendiri dibuat oleh kuasa hukum para korban, Rifqi Zulham, S.H. & partners.
Baca Juga : Sidang Pembunuhan Janda Menganti Buram, Terdakwa Bantah BAP dan Keterangan Saksi
Tidak sampai di situ, Rifqi yang ditunjuk sebagai kuasa hukum para korban akhirnya menyerahkan laporan resmi ke Bareskrim Polri.
“Iya [kemarin menyerahkan] surat permohonan informasi tindak lanjut dan/atau perkembangan dari perkara ini,” ujarnya, Rabu (05/1).
“Jadi kami kan melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 20 Desember 2021. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dan klien juga belum di-BAP.”
Laporan tersebut bernomor LP/B/0759/XII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI. Rifqi menuturkan bahwa pihaknya melaporkan pemilik atau pihak yang menguasai aplikasi YaGoal Online tersebut.
“Kenyataannya adalah saat ini websitenya tidak bisa diakses dan pelakunya belum diketahui siapa dan berada di mana. Makanya yang kami laporkan adalah pemilik atau penguasa aplikasi YaGoal itu,” sambung Rifqi.
Lebih lanjut, Rifqi menuturkan bahwa ada 510 orang yang sudah menyerahkan surat kuasa kepada perwakilan korban, Rinaldi Agung. Menurutnya, korban dari investasi bodong ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Yang 510 orang itu ada hardcopy surat kuasanya, dipegang Pak Rinaldi dan dari berbagai daerah juga.”
“Kalau satu per satu ditelusuri ditaksir bisa berjumlah triliun. Tapi yang konkretnya 510 orang yang mengirim surat untuk dikuasakan kepada Pak Rinaldi sudah dihitung sekitar 10 miliar. Karena kalau dilihat dari jumlah member ada 10.575 orang,” ungkap Rifqi.
Apa Itu YaGoal Online?
YaGoal Online berbeda dengan situsjudionline.com...