Investasi ‘YaGoal’ Bodong, Korban Melapor ke Bareskrim Polri
19 - Jan - 2022, 11:52
JATIMTIMES - Bentuk investasi bodong atau penipuan semakin marak terjadi belakangan ini. Terbaru, sebuah aplikasi bernama YaGoal Online dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan investasi bodong yang dialami oleh sejumlah warga. Menurut berbagai sumber, korban dari investasi ini mencapai lebih dari 5.000 orang.
Para korban mulai curiga ketika website YaGoal Online tidak dapat diakses kembali. Kejadian ini membuat munculnya petisi di Change.org yang meminta agar Kapolri mengusut kasus penipuan ini sampai tuntas. Petisi ini sendiri dibuat oleh kuasa hukum para korban, Rifqi Zulham, S.H. & partners.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya