Audiensi dengan Kompolnas, Tim Advokasi Keadilan untuk Novia Sampaikan 6 Hal Penting

20 - Jan - 2022, 02:14

Tim Advokasi Keadilan untuk Novia saat mendampingi Fauzun yang merupakan ibu dari Novia ketika pemeriksaan oleh Bid Propam Pold Jawa Timur di Mojokerto, Rabu (12/1/2022). (Foto: Dok. Tim Advokasi Keadilan untuk Novia)


JATIMTIMES - Tim Advokasi Keadilan untuk Novia Widyasari yang merupakan korban kekerasan seksual oleh oknum anggota Polri, menggelar audiensi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI yang dilakukan secara virtual melalui media zoom meeting. 

Tim Advokasi Keadilan untuk Novia Widyasari sendiri terdiri dari 22 advokat dan konsultan hukum. Yakni dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, LBH Mojokerjo, Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) dan Kantor Advokat Ansorul and Partner. 

Baca Juga : Diwaduli Penundaan Pilkades Serentak, Ini Respons Wakil Ketua Dewan Bangkalan Khotib Marzuki

Hadir dalam audiensi virtual yang digelar pada hari Selasa (18/1/2022), perwakilan dari Tim Advokasi Keadilan untuk Novia Widyasari, kemudian Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, anggota Kompolnas Poengky Indarti, serta pejabat Kompolnas lainnya. 

Ketua BKBH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Yenny Eta Widyanti mengatakan, pihak Tim Advokasi Keadilan untuk Novia Widyasari menyampaikan enam hal penting kepada jajaran Kompolnas. 

Pertama, pihaknya menyampaikan beberapa temuan berupa kesaksian dan bukti tangkapan layar pesan WhatsApp yang menunjukkan bahwa aborsi yang dilakukan Novia merupakan hasil desakan serta bujuk rayu dari pihak terduga pelaku Randy Bagus Hari Sasongko beserta keluarga. Di mana tindakan aborsi tersebut tanpa persetujuan Novia. 

"Berdasar temuan-temuan tersebut, Tim Advokasi mendorong adanya perubahan persangkaaan pasal yang awalnya 348 KUHP yakni aborsi dengan persetujuan berubah menjadi 347 KUHP yakni aborsi tanpa persetujuan," ungkap Yenny dalam keterangan rilis yang diterima JatimTIMES.com, Rabu (19/1/2022). 

Kedua, Tim Advokasi Keadilan untuk Novia Widyasari juga menegaskan bahwa Novia selama ini tidak mengidap gangguan bipolar. Karena tidak terdapat bukti baik dari hasil pemeriksaan medis yang menyatakan bahwa Novia mengidap bipolar. 

Untuk diketahui bahwa gangguan bipolar merupakan gangguan mental yang ditandai dengan perubahan drastis pada suasana hati. World Health Organization (WHO) mencatat bahwa gangguan bipolar dikenal sebagai salah satu penyebab bunuh diri terbanyak di dunia. 

"Tim advokasi sama sekali tidak menemukan informasi yang dapat dipercaya bahwa almarhumah Novia mengidap bipolar...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette