Pedagang Jamu Diringkus Polres Ngawi, Gegara Ini

Reporter

Satria Romadhoni

Editor

Dede Nana

16 - Jan - 2022, 11:55

Barang bukti diamankan Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Ngawi. Foto Polres Ngawi for jatimTIMES


JATIMTIMES - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Ngawi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, Sabtu (15/1/2022).

Penangkapan terhadap VRD (21) warga Desa dan Kecamatan Jogorogo dan Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, saat terduga VRD berada di dalam area SPBU Dusun Sidowayah, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Baca Juga : Usut Pasar Bululawang Terbakar, Polisi Selidiki Travo yang Meledak

Penangkapan pria kelahiran Solok, Sumatera Barat yang berprofesi sebagai penjual jamu tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman berupa ganja di wilayah Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Saat dikonfirmasi, Minggu (16/1/2022) Kasat Resnarkoba Polres Ngawi AKP Elang Prastyo membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan hasil  bahwa benar terduga VRD merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman berupa ganja.

Lebih lanjut Elang Prastyo mengatakan, pada Sabtu (15/1) pukul 05.00 WIB anggota Satresnarkoba Polres Ngawi mendapat informasi bahwa terlapor VRD sedang berada di dalam area SPBU Dusun Sidowayah, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

"Berbekal surat perintah tugas, kita mendatangi saudara VRD untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan atau pakaian dari terduga," jelas Elang Prastyo.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah amplop warna putih yang di dalamnya berisi kertas minyak warna cokelat dengan 1 (satu) buah plastik klip warna bening yang diduga berisi ganja dengan berat kotor 8.74 gram, 1 (satu) buah Handphone Merk OPPO warna Rose Gold beserta Sim Card-nya dengan nomor 082139695178 dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan No Pol AD-2770-D berikut kunci kontaknya.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette