Optimalkan Pelaksanaan Program, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Koordinasi
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Pipit Anggraeni
14 - Jan - 2022, 03:19
JATIMTIMES - Sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2021 perihal Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2021 perihal Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Kediri menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Kesepakatan Bersama Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kediri. Bertempat di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Kediri...
Baca Selengkapnya