Celeng dan Gundul Ditangkap Polisi Tulungagung, Ini Kasusnya

13 - Jan - 2022, 03:14

Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Humas Polres for TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Kasus penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kabupaten Tulungagung, seperti tidak ada habisnya. Terbaru, Selasa (11/1/2022), anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung kembali meringkus dua pemuda  yang diduga telah melakukan tindak pidana peredaran pil Double L.

Kedua pelaku yakni pria berinisial AEP alias Ndoweh alias Celeng (28) dan pria berinisial AI alias Gundul (28). Keduanya merupakan warga Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Warga Malang Ditemukan Tewas Mengapung di Bendungan Lahor Blitar

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, kedua pelaku berhasil diringkus petugas di pinggir jalan masuk Desa Bukur  pada Selasa (11/1/2022) sekira pukul 16.30 WIB.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat soal peredaran narkoba. Selanjutnya petugas melakukan serangkain penyelidikan dan pemantauan terhadap gerak gerik kedua pelaku pengedar pil Double L itu...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette