Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka dan Ditahan, Polisi Persilakan Ajukan Praperadilan

Reporter

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy

11 - Jan - 2022, 04:26

Ferdinand Hutahaean (Foto: IST)


JATIMTIMES - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA. Bahkan, Ferdinand juga sudah ditahan. 

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. 

Baca Juga : Sopir Vanessa Angel Segera Jalani Persidangan, Tubagus Joddy Dilimpahkan ke Kejari

Penetapan tersangka terhadap Ferdinand dilakukan usai pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai saksi terlapor dalam perkara ini. Pemeriksaan sebagai saksi tersebut berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar 21.30 WIB, Senin (10/1/2022). 

Kini Ferdinand telah ditahan di Rutan Cabang Jakarta Pusat (Jakpus) di Mabes Polri. Polisi memutuskan untuk menahan Ferdinand dengan alasan dikhawatirkan tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Sebelumnya, Ferdinand diadukan ke polisi terkait cuitan “Allah-mu lemah”.  Saat cuitan itu membuah heboh masyarakat, Ferdinand mengaku dirinya sudah mualaf (masuk Islam) sejak 2017. 

Polri Persilakan Ferdinand Ajukan Praperadilan

Dalam kasus ini, Polri mempersilakan Ferdinand untuk mengajukan gugatan praperadilan jika tidak terima ditetapkan sebagai tersangka. 

"Itu hak tersangka dan kuasa hukumnya. Silakan. Memang itu silakan jalur yang ditempuh," ujar Ramadhan. 

Sempat Menolak Diperiksa

Baca Juga : Sopir Vanessa Angel Segera Jalani Persidangan, Tubagus Joddy Dilimpahkan ke Kejari

Ferdinand awalnya sempat menolak diperiksa saat ia ditetapkan sebagai tersangka karena alasan kesehatan. Namun, kata Ramadhan, Ferdinand akhirnya bersedia untuk melanjutkan proses hukum saat kepolisian menerbitkan surat perintah penahanan. 

Polri juga mengatakan bahwa Ferdinand telah menandatangani surat tersebut...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette