Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka dan Ditahan, Polisi Persilakan Ajukan Praperadilan
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
11 - Jan - 2022, 04:26
JATIMTIMES - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA. Bahkan, Ferdinand juga sudah ditahan.
"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya