70 Pelanggaran Lalin Terekam Mobil INCAR Satlantas Polresta Malang Kota, Pengendara Siap-siap Dapat Surat 'Cinta'
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Pipit Anggraeni
11 - Jan - 2022, 02:19
JATIMTIMES - Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) milik Satlantas Polresta Malang Kota telah mencatat 70 pelanggaran lalu lintas. Catatan itu didapat sejak Mobil INCAR beroperasi pada Jumat (31/12/2021) lalu.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khrisna mengungkapkan, setelah resmi diluncurkan pada akhir 2021 tersebut dan berhenti beroperasi sementara pada 5 Januari 2022 untuk upgrade aplikasi, Mobil INCAR telah merekam 70 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengendara.
Baca Juga : Sopir Vanessa Angel Segera Jalani Persidangan, Tubagus Joddy Dilimpahkan ke Kejari
"Terakhir beredar tanggal 5 ya, total sekitar 70 yang terindikasi melakukan pelanggaran lalu lintas," ungkap Yoppy kepada JatimTIMES.com, Senin (10/1/2022).
Namun, Perwira yang baru saja naik pangkat dengan satu melati dipundaknya ini belum dapat menyebutkan secara rinci jenis pelanggaran dari 70 pelanggaran tersebut. Hanya saja, ia memastikan terdapat beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang terekam pada kamera yang berada di atas Mobil INCAR.
"Pelanggaran yang dilakukan didominasi dengan melanggar rambu-rambu lalu lintas, melawan arus dan tidak memakai helm," terang Yoppy.
Setelah terekam oleh kamera di Mobil INCAR yang memiliki jangkauan mendeteksi pelanggar lalu lintas dari jarak puluhan meter ini pun, petugas Satlantas Polresta Malang Kota akan melakukan verifikasi terhadap data nomor polisi (nopol) kendaraan dan jenis pelanggan lalu lintas yang telah terekam.
"Setelah melakukan verifikasi, anggota kami akan mengirimkan surat verifikasi seperti bukti foto pelanggaran termasuk surat tilang kepada pemilik kendaraan ke alamat yang terdaftar sesuai nomor polisi yang digunakan," jelas Yoppy.
Maka dari itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang yang sedang melakukan aktivitas jual beli kendaraan agar segera mungkin mengurus nota jual beli dan balik nama kendaraan bermotor...