Ikabu Karesidenan Madiun Ajak Santri Berperan dalam Penguatan Ekonomi Masyarakat
Reporter
Muhammad Nasir
Editor
Yunan Helmy
10 - Jan - 2022, 04:16
JATIMTIMES - KH Khoirul Anam Mukmin, pengasuh Pondok Pesantren Majasem Ngawi, dilantik sebagai ketua Ikabu (Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum) Cabang Karesidenan Madiun periode 2021-2026 . Pelantikan bersama pengurus lain itu berlangsung khidmat dan meriah dengan dihadiri kurang lebih 200 hadirin di Kurnia Convention Hall Jalan Ir Sukarno Ngawi, Minggu (9/01/2022).
Dalam sambutannya usai pelantikan, Gus Anam -sapaan akrab KH Khoirul Anam- menuturkan pentingnya memperkuat ukuwah Islamiyah dan meneladani peran peran penting yang sudah diajarkan para pendiri Nahdlotul Ulama (NU). Terutama KH Wahab Chasbullah yang sekaligus sebagai muassis Pondok Pesantren Bahrul Ulum Jombang. Tidak lupa wakil ketua DPRD Ngawi itu juga mengajak peran santri untuk masyarakat dalam hal pemberdayaan ekonomi.
Baca Juga : PB HMI Lantik Pengurus Badko HMI Jatim 2021-2023, Sampaikan Dua Hal Penting
"Saya mengajak seluruh hadirin yang merupakan santri Pondok Pesantren Bahrul Ulum dan santrinya Mbah Kiai Wahab untuk meneladani para pendiri dan berperan untuk membantu masyarakat pada penguatan ekonomi masyarakat," ucapnya.
Gus Anam yang menghabiskan masa mudanya di Tambak Beras, Jombang, sangat mengidolakan KH Wahab Chasbullah atas peran-peran yang sudah diajarkan semasa perjuangan mendirikan Nahdlotul Ulama hingga peran-peran penting dalam membantu kemerdekaan bangsa Indonesia. Rupanya hal inilah yang menginspirasi Gus Anam untuk terjun di dunia politik di Kabupaten Ngawi hingga akhirnya terpilih sebagai wakil ketua DPRD.
Sementara itu, KH Taufik Abd Djalil MM, ketua Ikabu Pusat, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pondok Pesantren Bahrul Ulum adalah ponpes yang sangat membawa berkah. Dia menyebut sudah banyak alumni yang lahir dari Ponpes Bahrul Ulum.
“Kebaikan dan keberkahan seorang santri diukur tidak saat dia menjadi santri, tetapi bagaimana setelah dia keluar dari pesantren,” tuturnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya