Ditjen Vokasi Kembangkan SDM Unggul, Industri Game Bakal Lebih Melejit
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
09 - Jan - 2022, 03:06
JATIMTIMES - Para pelaku di bidang industri permainan (game) kini bakal lebih berkembang lagi. Sebab, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul di bidang industri permainan (game).
Komitmen tersebut dibuktikan dengan melakukan penandatangan kerja sama dengan PT LX Internasional Indonesia, Asosiasi Game Indonesia (AGI), dan Cipta Karsa Adikarya (CAKRA) beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Peluang Profesi Penerjemah dengan Gaji Besar
Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, Direktur Jenderal Vokasi Wikan Sakarinto menyampaikan, jika ini merupakan upaya untuk mengajak industri agar terlibat dalam ketautsesuaian (link and match) dengan pengembangan ekosistem pendidikan vokasi.
“Industri itu harus berpartisipasi terlibat dengan pembelajaran berbasis industri (teaching factory). Ujungnya, ya bikin games," paparnya.
Kerjasama yang terjalin, tentunya akan dipadukan dengan program yang terdapat pada Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (Dit. APTV) dan Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (Direktorat SMK).
"Sehingga, saya memberikan tantangan untuk minimal bisa menghasilkan lima sampai 10 games,” tutur Wikan.
Direktur PT LX Internasional Indonesia Michael Choi telah menganalisis perkembangan industri digital dan game di Indonesia. SDM unggul dibutuhkan dalam perkembangan industri game. Karena itu, kerjasama di bidang pendidikan ini ingin menciptakan praktisi pengkodean (coding engineer) untuk masa depan Indonesia.
“Menurut analisis kami dalam 5 sampai 10 tahun ke depan, Indonesia akan memerlukan 15 juta coding engineer,” ungkapnya.
Uji coba bersama SMK-SMK juga telah dilakukan selama setahun untuk mengembangkan industri games. Dari uji coba itu, disampaikannya terdapat banyak hal luar biasa yang ditemukan dari para siswa SMK.
Baca Juga : Baca Selengkapnya