Tidak Terbukti Edarkan Narkoba, Artis Sinetron Bobby Joseph Jalani Rehabilitasi

28 - Dec - 2021, 08:56

Pemain sinetron Bobby Joseph (tengah) yang tersangkut perkara narkoba, Senin (14/12/2021). (Foto: VOI)


JATIMTIMES - Jajaran Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan telah menerima berkas peninjauan pengajuan rehabilitasi dari artis sinetron Bobby Joseph yang merupakan tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba. 

Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Amantha Wijaya Kusuma mengatakan, peninjauan rehabilitasi itu diajukan setelah dibuktikan dengan pengamanan penyidik dari Bobby Joseph berupa barang bukti 0,49 gram shabu-shabu. 

Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 28 Desember 2021, Bangun dari Koma, Jessica Histeris

"Iya (Bobby akan direhabilitasi), berkas sudah kita kirim," ujar Amantha. 

Selain itu, salah satu syarat menjalani rehabilitasi yakni barang bukti narkoba yang diamankan di bawah satu kilogram. Sedangkan barang bukti shabu-shabu Bobby seberat 0,49 gram. 

Berdasarkan pengakuannya, Bobby sudah mengonsumsi narkoba sejak enam tahun lalu. Selain menjadi pengguna, Bobby pun sempat dituding sebagai pengedar narkoba. 

Pasalnya, saat memberikan keterangan ke petugas, Bobby mengaku sempat menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan bukti yang kuat bahwa Bobby merupakan pengedar. 

"Kalau tidak ada buktinya, kita mau jerat pakai apa di sidang nanti. Pasti akan ditolak jaksa karena bukti tidak cukup, kecuali ada barang buktinya, pasti kita tangani," jelas Amantha. 

Baca Juga : Shin Tae-yong Ancam Keluarkan Kapten Timnas, Ini Tanggapan Heboh Netizen

Sementara itu, sebelumnya Bobby telah diamankan di wilayah Jakarta Barat oleh jajaran Polres Tangerang Selatan, Jumat (10/12/2021). Di mana sebelumnya, pihak kepolisian menerima laporan masyarakat telah terjadi transaksi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (9/12/2021). 

Namun, transaksi narkoba tersebut dipindahkan tempatnya Jalan Kintamani, di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Kemudian penyidik bergeser ke lokasi tersebut dan menangkap pelaku pada hari Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 01.30 WIB. 

Di mana barang bukti shabu-shabu 0,49 gram ditemukan di dalam bungkus rokok. Selain itu, pihak kepolisian menemukan alat hisap sabu, pipet dan dua unit handphone yang diduga digunakan transaksi shabu-shabu.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette