Korban Pengeroyokan di Jalan Merbabu Jadi Tersangka Pencabulan dan Ditahan

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

28 - Dec - 2021, 02:57

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo (tengah) saat ditemui awak media di Mapolresta Malang Kota, Jumat (17/9/2021). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - NSW (23), korban pengeroyokan di Jalan Merbabu, Kota Malang, pada 20 November 2021) sekitar pukul 21.00 WIB lalu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan. Kini tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Malang Kota.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo  menyebut, penetapan tersangka dan penahanan didasari oleh laporan polisi yang dibuat oleh LN (23) pada Kamis (25/11/2021) lalu terkait dugaan pencabulan.

Baca Juga : Polres Kediri Bongkar Home Industry Pil LL, Sehari Produksi 8 Ribu Butir

Selain itu, jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota sebelumnya telah melakukan pemanggilan dan pengumpulan keterangan terhadap terduga pelaku NSW dan LN sebagai pelapor.

Lebih lanjut, beberapa alat bukti pun sudah dikumpulkan dan dianggap memenuhi oleh Satreskrim Polresta Malang Kota untuk pembuktian. Namun, Tinton tidak bersedia menyebutkan secara detail terkait beberapa alat bukti tersebut.

"Dari dasar analisie dan alat bukti yang sudah kami dapatkan dari kasus ini, kami sudah menetapkan tersangka dan kami sudah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku inisial NSW," ujar Tinton kepada JatimTIMES.com.

NSW  sudah mendekam di rutan Polresta Malang Kota sejak Junat 24/12/2021.  Pasal yang dikenakan kepada NSW yakni Pasal 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun kurungan penjara.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, LN pada Jumat (19/11/2021) malam bertemu NSW di salah satu kafe di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kota Malang, bersama tiga temannya yang lain. Setelah mengonsumsi minuman yang dipesan, LN ternyata tidak sadarkan diri.

Menurut pengakuan LN berdasarkan keterangan dari temannya yang lain, saat kondisi tidak sadarkan itu, NSW sempat akan memeluk LN di bagian perut dari posisi samping. Namun, LN yang sempat merasakan hal itu melepaskan pelukan NSW.

Kemudian dari kafe tersebut, merena berpindah lokasi ke tempat hiburan malam di kawasan Jalan Soekarno Hatta. Namun tidak sempat masuk. Karena kondisi LN dan temannya sudah tidak berdaya.

Baca Juga : Baca Selengkapnya




Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette