Sunatan Ngundang Pelawak Percil, Acara Hajatan di Tulungagung Dihentikan Polisi
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
26 - Dec - 2021, 06:32
JATIMTIMES - Kembali polisi bubarkan kegiatan masyarakat yang sedang menggelar hajatan di Tulungagung. Kali ini, acara hajatan di rumah warga berinitial SDU, beralamat di Desa Selorejo, Kecamatan Ngunut yang dibubarkan oleh polisi.
"Petugas kita telah menghentikan kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan yaitu acara hajatan sunatan," kata Kapolsek Ngunut, Kompol Iriawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Andik Prastyo, Minggu (26/12/2021).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya