Perketat Mobilitas, PMI yang ke Kota Malang Wajib Jalani Karantina
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Yunan Helmy
24 - Dec - 2021, 09:43
JATIMTIMES - Munculnya varian baru covid-19, yakni Omicron, disikapi cepat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dalam hal ini, para pendatang dari luar neheri seperti pekerja migran Indonesia (PMI) yang bakal ke wilayah Kota Malang wajib menjalani karantina.
Ya, Pemkot Malang memang tak mau kecolongan dalam penanganan covid-19 saat ini. Terlebih libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) kali ini, meski ada pembatasan, tetap harus dilakukan kewaspadaan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya