Janda Ngaku Gadis Divonis Lebih Berat daripada Tuntutan Jaksa
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Yunan Helmy
24 - Dec - 2021, 09:09
JATIMTIMES - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Suparno menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Linda Leo Darmosuwito, seorang pengusaha asal Malang. Dia dilaporkan mantan suaminya yang juga seorang pengusaha asal Surabaya.
Dan vonis ini jauh lebih berat daripada tuntutan JPU (jaksa penuntut umum) yang hanya meminta agar terdakwa dipenjara selama 10 bulan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya