Selain Ribuan Botol Miras, 220 Knalpot Brong Juga Dimusnahkan oleh Forkopimda Tulungagung

24 - Dec - 2021, 01:59

Forkopimda Tulungagung memusnahkan knalpot brong di halaman Kantor Pemkab setempat. Kamis, 23/12/2021. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Selain memusnahkan 4.987 botol miras hasil penangkapan selama 1 tahun yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), Forkopimda Tulungagung juga memusnahkan 220 knalpot brong hasil penindakan 3 bulan terakhir. Pemusnahan kedua barang bukti itu dilakukan di halaman Kantor Pemkab Tulungagung, Kamis (23/12/2021).

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Bayu Agustyan mengatakan, hari ini telah dilakukan pemusnahan 220 knalpot brong di Halaman Kantor Pemkab Tulungagung.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat