Ratusan Kepala Desa Banyuwangi Tuntut Perpres 104 Tahun 2021 Dicabut
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
A Yahya
21 - Dec - 2021, 12:00
JATIMTIMES - Ratusan Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (Askab) minta pemerintah mencabut dan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 104 tahun 2021. Aspirasi tersebut disampaikan oleh Askab dalam unjuk rasa damai di depan kantor Pemkab dan DPRD Banyuwangi, Senin (20/22/2021).
Perpres yang mengatur rincian APBDes, khususnya Dana Desa (DD). Menurut Kepala desa (Kades) dan pemerintah desa (Pemdes) dengan adanya Perpres 104 Tahun 2021, dianggap menabrak sistem perencanaan desa yang sudah berjalan dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat desa...
Baca Selengkapnya