Diduga Terjadi Mal Administrasi, Ratusan AJB di Tulungagung Terancam Tak Dapat Diproses ATR-BPN

Reporter

Anang Basso

15 - Dec - 2021, 05:18

Tulus Susilo, Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Tulungagung. (Foto : Grafik Anang Basso/Tulungagung TIMES)

JATIMTIMES - Ratusan akta jual beli (AJB) di Kabupaten Tulungagung, terancam tidak bisa di proses ke tahap selanjutnya. Pasalnya, AJB dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Tulungagung ini dinilai terjadi dugaan mal administrasi.

Kepala kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung, Tulus Susilo menjelaskan, dalam registrasi yang diterima pihak ATR BPN ada ratusan pengajuan AJB telah ditandatangani oleh pejabat yang sudah tidak punya kewenangan lagi. Sehingga pihaknya belum bisa melakukan proses selanjutnya.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat