Polres Trenggalek Amankan Ribuan Lembar Upal, BI Kediri Dihadirkan Sebagai Saksi Ahli
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Pipit Anggraeni
12 - Dec - 2021, 02:55
JATIMTIMES - Polres Trenggalek mengamankan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribuan. Uang palsu itu disita dari tangan pelaku saat hendak beraksi di Bumi Menak Sopal. Diduga mereka terlibat jaringan pengedaran uang palsu.
Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, tiga pelaku yang diamankan berinisial AN (48), JS (47) dan SD (49). Mereka berasal dari tiga daerah yang berbeda. Dari tangan ketiga tersangka, petugas menyita uang palsu sebanyak 1.559 lembar.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya