Permohonan Dispensasi Pernikahan Belum Cukup Umur di PA Banyuwangi Hampir Tembus Seribu

10 - Dec - 2021, 01:02

Subandi, Panitera Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi (Nurhadi Banyuwangi/ JatimTIMES)

JATIMTIMES-Permohonan keringanan untuk melakukan pernikahan pasangan dibawah umur atau dispensasi kawin di Kabupaten Banyuwangi sampai dengan 9 Desember 2021 tercatat ada 994 pasangan atau hampir mencapai seribu pasangan.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Subandi mengungkapkan  dari data dan fakta yang ada ini, warga Banyuwangi yang mengajukan dispensasi kawin di PA setempat masuk kategori sangat tinggi.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Serba Serbi, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat