Rugikan Negara Ratusan Juta, Pemkab Tulungagung Bersama Bea Cukai Bakar Rokok Ilegal dan Miras tanpa Cukai

Editor

A Yahya

08 - Dec - 2021, 01:53

Pemusnahan barang milik negara hasil penindakan bidang cukai di halaman Kantor Bantu Bea Cukai Tulungagung. Selasa, 7/12/2021. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan sejumlah barang milik negara hasil penindakan di bidang cukai senilai ratusan juta rupiah. Pemusnahan barang hasil penindakan itu dilakukan di halaman Kantor Bantu Bea Cukai Tulungagung, Selasa (7/12/2021).

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan bidang cukai sepanjang Tahun 2021 adalah hasil kolaborasi Pemkab Tulungagung bersama Bea Cukai Blitar...



Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat