Tersangka Korupsi di PDAM Kota Madiun, Ternyata Tengah Menjabat Dirtek di PDAM Magetan
Reporter
Dodik Eko Prasetyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Dec - 2021, 09:25
JATIMTIMES-SK atau Sandi Kunariyanto yang kini ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Kota Madiun dalam kasus tindak pidana Korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun, ternyata sedang menjabat sebagai Direktur Teknik di PDAM Lawu Tirta Kabupaten Magetan.
Sandi Kunariyanto baru dilantik oleh Bupati Magetan Suprawoto pada 11 Februari 2021 silam. Baru 9 bulan menempati kursi Direktur Teknik, Sandi telah ditetapkan tersangka oleh Kejari Kota Madiun.
Penetapan tersangka tersebut akibat tindak korupsi saat Sandi Kurnariayanto masih menjabat sebagai Kasubag Tranmisi dan Distribusi di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun periode 2015 hingga 2021...
Baca Selengkapnya