PPKM Level 3 saat Nataru, Pemkab Sumenep Perketat Wilayah Perbatasan
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
A Yahya
02 - Dec - 2021, 07:38
JATIMTIMES - Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain terkait mencegah adanya klaster baru Covid-19 pada saat Nataru, juga sebagai tindaklanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 63 Tahun 2021.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya