Babak Baru Kasus Pengeroyokan Vs Dugaan Pencabulan, Polisi Terbitkan Panggilan Kedua
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Pipit Anggraeni
02 - Dec - 2021, 12:25
JATIMTIMES - Peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh korban pengeroyokan yakni SW (23) kepada saksi LN (23) memasuki babak baru. Jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota sudah mulai melayangkan pemanggilan kepada SW.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemanggilan pertama untuk SW sebagai pihak terlapor dalam dugaan kasus pencabulan yang dilaporkan oleh LN.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya