Sidang Perdana Pembunuhan Janda Muda di Gresik, Terdakwa Tak Beri Bantahan

01 - Dec - 2021, 11:58

Terdakwa Abdullah Musyafak ketika mengikuti sidang perdana secara virtual di Pengadilan Negeri Gresik, Rabu (1/12/2021). (Foto : Syaifuddin Anam/GresikTIMES)

JATIMTIMES - Sidang perdana perkara pembunuhan Erni Kristianah, janda asal Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik, digelar di Pengadilan Negeri Gresik, Rabu (1/12/2021).

Terdakwa Abdullah Musyafak, warga Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo hadir secara virtual, didampingi Penasihat Hukum (PH) dari Posbakum Fajar Trilaksana.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat