Jual Miras, Kuli Bangunan dan Buruh Pabrik Mie di Tulungagung Ditangkap Polisi
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - Dec - 2021, 10:59
JATIMTIMES - Dua orang pemuda yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan dan buruh pabrik mie harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, dua pria yang berinisial SDJ alias Tokici (19) dan berinisial DS alias Denok (19) diduga telah melakukan tindak pidana mengedarkan atau menjual minuman beralkohol (mihol).
Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan kedua pelaku pada Senin (29/11/2021) malam di pinggir jalan Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu Tulungagung...
Baca Selengkapnya