Disdikbud Kota Malang Jamin 100 Persen Pendidikan Lanjutan Anak Korban Kekerasan Seksual
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
29 - Nov - 2021, 03:02
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang turut menyikapi kasus kekerasan seksual dan penganiayaan yang menimpa salah satu siswa kelas 6 SD swasta. Disdikbud berkomitmen dan menjamin 100 persen pendidikan anak korban kekerasan seksual dan penganiayaan tersebut.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana ketika dikonfirmasi awak media mengenai peran serta dan kepedulian Pemkot Malang dalam hal pendidikan korban yang saat ini berusia 13 tahun itu.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya