Menteri Erick Thohir Wajibkan Fasilitas Umum BUMN Gratis, Buntut Toilet SPBU Berbayar
Reporter
Desi Kris
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - Nov - 2021, 05:20
JATIMTIMES - Menteri BUMN Erick Thohir baru saja menyoroti toilet berbayar pada SPBU Pertamina. Buntut dari hal tersebut membuat Erick Thohir menerbitkan Surat Edaran SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN.
Dalam aturan itu Erick meminta agar semua fasilitas umum yang dikelola BUMN wajib dinikmati masyarakat secara gratis. Surat edaran terbaru ini diteken Erick pada 24 November 2021, 2 hari setelah ia menemukan toilet berbayar.
Baca Juga : Bapenda Kabupaten Malang Catat Sejumlah WP dan OP Baru
"Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya. Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna," bunyi Surat Edaran yang diteken Erick Thohir.
Dalam surat edaran itu pula, Erick meminta fasilitas umum dan fasilitas sosial BUMN harus memadai dan terawat dengan baik agar menjadi bagian dari standar kualitas layanan yang dilakukan BUMN.
"Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN diminta untuk mengawasi pelaksanaan Surat Edaran ini," ujar Erick.
Seperti diketahui, sebelumnya Erick menemukan toilet di SPBU Pertamina berbayar. Ia menemukan fakta tersebut pada salah satu SPBU Pertamina di Kecamatan Malasan, Probolinggo.
Masyarakat dimintai uang senilai Rp 2.000-Rp 4.000 untuk menggunakan toilet. Erick langsung meminta perhatian Direksi Pertamina soal masalah ini.
Dalam video yang diunggah lewat akun Instagram @erickthohir, ia meminta Pertamina untuk segera melakukan perbaikan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya