Gempur Rokok Ilegal, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
25 - Nov - 2021, 10:10
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terus menyosialisasikan gempur rokok ilegal kepada masyarakat. Sosialisasi seperti yang dilakukan Kecamatan Sananwetan.
Tahun 2021 Kecamatan Sananwetan mendapatkan gelontoran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 350 juta.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya