Gempur Rokok Ilegal, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

25 - Nov - 2021, 10:10

Sosialiasi ketentuan di bidang cukai digelar Kecamatan Sananwetan.(Foto : Istimewa)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terus menyosialisasikan gempur rokok ilegal kepada masyarakat. Sosialisasi seperti yang dilakukan Kecamatan Sananwetan. 

Tahun 2021 Kecamatan Sananwetan mendapatkan gelontoran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 350 juta.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat