Zona Merah Rokok Ilegal, Pemkab Blitar dan Bea Cukai Gelar Sosialisasi ke Kecamatan Doko
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
25 - Nov - 2021, 09:38
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar bersinergi dengan Kantor Bea Cukai dalam gerakan gempur rokok ilegal. Sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan. Diantaranya dengan Sosialisasi Sistem Informasi Rokok Ilegal di Kecamatan Doko, Kamis (25/11/2021).
Sosialisasi yang dipusatkan di Wisma PKPRI Kecamatan Doko dibuka oleh Camat Doko Heri Widiatmoko. Peserta dari kegiatan ini adalah Kepala Desa se Kecamatan Doko, RT/RW, pedagang rokok dan tokoh masyarakat. Peserta sosialisasi mendapatkan paparan materi dari Kantor Bea Cukai Blitar selaku narasumber.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya