Zona Merah Rokok Ilegal, Pemkab Blitar dan Bea Cukai Gelar Sosialisasi ke Kecamatan Doko

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

25 - Nov - 2021, 09:38

Sosialisasi Sistem Informasi Rokok Ilegal di Kecamatan Doko.(Foto : Aunur Rofiq/JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar bersinergi dengan Kantor Bea Cukai dalam gerakan gempur rokok ilegal. Sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan. Diantaranya dengan Sosialisasi Sistem Informasi Rokok Ilegal di Kecamatan Doko, Kamis (25/11/2021).

Sosialisasi yang dipusatkan di Wisma PKPRI Kecamatan Doko dibuka oleh Camat Doko Heri Widiatmoko. Peserta dari kegiatan ini adalah Kepala Desa se Kecamatan Doko, RT/RW, pedagang rokok dan tokoh masyarakat. Peserta sosialisasi mendapatkan paparan materi dari Kantor Bea Cukai Blitar selaku narasumber.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat