Terkait Dugaan Kasus Persetubuhan dan Penganiayaan di Kota Malang, Polisi Tahan 6 Tersangka

24 - Nov - 2021, 09:48

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo (tengah) saat menjelaskan beberapa temuan dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh jajarannya di Lobi Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/11/2021). (Foto: Dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota telah menahan enam tersangka atas dugaan kasus persetubuhan dan penganiayaan anak di sel tahanan anak Polresta Malang Kota.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo saat menggelar konferensi pers update penanganan dugaan kasus persetubuhan dan penganiayaan anak bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) yang mulai terjadi pada hari Kamis (18/11/2021) lalu. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat