Korupsi Sapi, Kejari Jombang Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar

Reporter

Adi Rosul

24 - Nov - 2021, 02:07

Penampakan tumpukan uang pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 1,4 miliar saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jombang. (Istimewa)

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri Jombang menerima barang bukti uang senilai Rp 1,4 miliar. Uang yang akan dikembalikan ke kas negara itu, merupakan hasil tindak pidana korupsi program Kredit Usaha Pembibitan/Peternakan Sapi (KUPS) yang dilakukan terpidana Masykur Affandi pada tahun 2010-2011.

Melalui keterangan persnya, Kajari Jombang Imran mengatakan, uang senilai Rp 1.401.500.000 diterimanya dari pihak terpidana Masykur pada Selasa (23/11/2021) pagi tadi. Uang tersebut merupakan barang bukti hasil tindak pidana korupsi program KUPS tahun 2010-2011, yang akan disetorkan ke kas negara...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat