Aksi Unjuk Rasa Buruh di Jombang, Tolak Kenaikan Upah 1 Persen
Reporter
Adi Rosul
Editor
Pipit Anggraeni
19 - Nov - 2021, 10:13
JATIMTIMES - Ratusan buruh di kota santri menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jombang. Mereka menolak kenaikan upah rendah yang hanya 1 persen saja.
Aksi unjuk rasa terjadi pada pagi tadi hingga menjelang siang di depan kantor DPRD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim. Sekitar 200 buruh dari berbagai pabrik datang dengan membentangkan spanduk tuntutan.
Baca Juga : Waspada, 3 Hari ke Depan Kota Batu Diguyur Hujan Deras dan Berpotensi Banjir
Unjuk rasa yang digelar hingga pukul 11.00 WIB ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Jombang. Petugas di lokasi juga tampak membagikan masker kepada ratusan massa aksi, untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19.
Pantauan di lokasi, sejumlah massa aksi juga terlihat berganti berorasi di depan kantor DPRD Jombang. Mereka menolak kenaikan upah rendah pada upah minimum kabupaten (UMK) 2022.
"UMK satu persen sangat tidak manusiawi," ujar salah satu orator saat berunjuk rasa, Jumat (19/11).
Koordinator aliansi serikat pekerja Lutfi Mulyono mengatakan, unjuk rasa yang digelarnya untuk menuntut kenaikan UMK 2022 sebesar 10 persen. Serikat buruh sepakat untuk menolak keputusan Kementerian Tenaga Kerja yang menaikkan upah minimum hanya 1 persen.
"Ya tetap pada kenaikan UMK, kita meminta kenaikan UMK sebesar 10 persen. Tapi itu bukan harga mati, tapi yang terpenting adalah transparan, kenapa Jombang ini tidak menaikkan UMK apa dasar hukumnya apa dalilnya," ujarnya saat diwawancarai sejumlah wartawan di lokasi.
Baca Juga : Menko Airlangga Sebut Tahun 2022 akan Jadi Golden Moment Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh, tidak berbuah manis. Pasalnya, perwakilan buruh tidak ditemui oleh anggota DPRD Jombang karena sedang kunjungan kerja ke luar kota.
Menurut Lutfi, aksi serupa akan terus dilakukan hingga tuntutan para buruh tercapai...