Terungkap, Korban Pencurian Uang Rp 427 Juta di Blitar Diincar Pelaku sejak di Bank
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
15 - Nov - 2021, 06:15
JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar berhasil mengungkap aksi pencurian uang tunai sebesar Rp 427 juta milik koperasi sapi perah di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dua pelaku ditangkap pada Rabu 3 November 2021.
Kedua pelaku ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Blitar dan diperiksa secara intensif di Mapolres Blitar.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya