Abai Prokes dan Lewat Jam Malam, Polisi Bubarkan Pedagang di Alun-Alun
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Pipit Anggraeni
13 - Nov - 2021, 02:27
JATIMTIMES – Melandainya penyebaran covid-19 di Kabupaten Jember, ternyata membuat beberapa masyarakat mulai kendur dalam menerapkan protokol kesehatan. Menyikapi hal ini, Tim Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember, Jumat (12/11/2021) malam melakukan pembubaran pengunjung dan pedagang di alun-alun Jember secara humanis.
Tidak hanya abai terhadap prokes, pembubaran ini juga dikarenakan pedagang melewati jam malam dalam menjajakan dagangannya, yakni lewat dari jam 10 malam.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya