Dugaan Pungli SMPN 3 Singosari, Ketua Komite: Itu Sukarela, Sifatnya Sumbangan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Pipit Anggraeni
11 - Nov - 2021, 05:20
JATIMTIMES - Kabar adanya dugaan pungutan liar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Singosari ditepis oleh Ketua Komite SMPN 3 Singosari, Herry Wibowo. Sebab menurutnya, iuran tersebut bersifat sukarela dan tidak mengikat.
Hal tersebut bertolak belakang dengan temuan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dari aduan salah satu wali murid. Yang mengaku bahwa ada kebutuhan selama satu tahun anggaran 2021 sebesar Rp 629.150.000, akan diakomodir melalui iuran dari 700 siswa. Setiap siswa berkewajiban membayar Rp 75 ribu setiap bulan selama 1 tahun anggaran...
Baca Selengkapnya