Dugaan Pungli SMPN 3 Singosari, Ketua Komite: Itu Sukarela, Sifatnya Sumbangan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Pipit Anggraeni
11 - Nov - 2021, 05:20
JATIMTIMES - Kabar adanya dugaan pungutan liar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Singosari ditepis oleh Ketua Komite SMPN 3 Singosari, Herry Wibowo. Sebab menurutnya, iuran tersebut bersifat sukarela dan tidak mengikat.
Hal tersebut bertolak belakang dengan temuan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dari aduan salah satu wali murid. Yang mengaku bahwa ada kebutuhan selama satu tahun anggaran 2021 sebesar Rp 629.150.000, akan diakomodir melalui iuran dari 700 siswa. Setiap siswa berkewajiban membayar Rp 75 ribu setiap bulan selama 1 tahun anggaran.
Baca Juga : SMPN 3 Singosari Diduga Lakukan Pungli, Begini Fakta Versi LIRA Malang
"Itu sifatnya sukarela. Bagi yang keberatan, misalnya sanggupnya Rp 10 ribu, ya gapapa. Kalau tidak punya uang ya tidak usah membayar dulu, jadi tidak perlu terburu-buru membayar," ujar Herry.
Sementara sebelumnya, hal tersebut dibahas bersama, antara pihak SMP Negeri 3 Singosari dengan pihak Komite. Hal itu kemudian dipaparkan kepada pihak wali murid.
"Dan ini sifatnya sumbangan, bukan pungutan. Kalau tidak punya (uang) ya tidak usah membayar," imbuh Herry.
Menurutnya, rencana kebutuhan anggaran tersebut diperuntukan untuk beberapa kebutuhan rutin tahunan sekolah. Kemudian sudah dianggarkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) SMPN 3 Singosari tahun anggaran 2021.
Dari catatannya, memang ada sejumlah rencana kegiatan yang memang menjadi agenda rutin yang tidak terakomodir melalui anggaran bantuan operasional sekolah (BOS). Baik BOS Reguler atau BOS Daerah.
"Ada kegiatan hari besar agama, terus iuran pramuka atau apa itu kan tidak dibiayai (BOS). Dan itu program tahunan rutin. Sebenarnya kalau sudah pas (anggarannya) ya tidak. Berhubung ini kurang (anggaran), jadi dipaparkan," jelas Herry.
Baca Juga : Baca Selengkapnya