Rebutan Warisan, Dua Bersaudara di Tulungagung Tarung Bebas Pakai Sajam
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
11 - Nov - 2021, 12:33
JATIMTIMES - Dua orang masih kerabat, sebut saja TG dan PR (initial) warga desa Karangsono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, melakukan aksi tarung bebas. Keduanya terlibat perkelahian dengan senjata tajam, kemudian mengalami luka di bagian tubuhnya.
Menurut keterangan warga yang merupakan saksi mata, ST (46) kejadian itu dipicu karena rebutan warisan. "Keduanya berduel karena rebutan warisan, satu lawan satu," katanya, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya