Tiga Kali Dimaafkan, Wanita di Tulungagung Ini Gugat Cerai Suami saat Diselingkuhi lagi
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
09 - Nov - 2021, 07:55
JATIMTIMES - Tiga kali diselingkuhi, seorang istri berinisal IS di Tulungagung masih bisa bersabar memaafkan suaminya. Namun kesabaran IS habis saat suaminya berselingkuh untuk keempat kalinya.
IS pun memutuskan untuk melayangkan gugatan cerai dengan suaminya JA, 42, ke Pengadilan Agama Tulungagung. Ia mengaku sakit hati, sulit terobati. Dia sudah menentukan pilihan yang mantap untuk berpisah dengan suaminya.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya