Syarat Vaksin Sinovac bagi Anak Usia 6-11 Tahun
05 - Nov - 2021, 04:45
JATIMTIMES - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini telah memberikan izin pemberian vaksin Sinovac terhadap anak-anak usia 6-11 tahun. Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut, penerbitan EUA ini telah melalui penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) terhadap data mutu vaksin yang mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional.
"Jadi sekarang penggunaan dari vaksin Sinovac sudah bisa digunakan untuk anak 6 sampai11 tahun ," kata Penny dalam konferensi pers daring, Senin (1/11/2021) lalu...
Baca Selengkapnya