Karena Kabel WiFi, Wanita 33 Tahun Tewas
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
02 - Nov - 2021, 10:10
JATIMTIMES - Nasib nahas menimpa Andriani Rosidah (33), seorang perempuan warga Dusun Krantil, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang yang meninggal dunia karena diduga tersengat listrik.
Korban tewas dengan kondisi tangan, ketiak dan punggung terbakar. Menurut keterangan dari saksi, korban tersengat saat berniat membereskan kabel WiFi yang putus di depan rumahnya.
Baca Juga : Viral Video Perlihatkan Hujan Deras Hanya Basahi 1 Mobil
Namun tanpa disangka, kabel WiFi yang putus itu menempel di tiang listrik yang ada di atas atap rumah korban. Akibatnya korban tersengat dan meninggal di lokasi kejadian.
“Senin tanggal 1 November 2021 sekira pukul 16.30 WIB, kami telah menerima laporan tentang kejadian seorang perempuan meninggal dunia diduga tersengat listrik disebuah rumah yang beralamat di Dusun Krantil, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan,” terang Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo, Selasa (2/11/2021).
Menurut keterangan saksi yang diperoleh Polsek Kromengan, mulanya korban hendak menggulung kabel WiFi yang putus dan menjuntai di teras rumahnya. Namun tanpa disangka, kabel WiFi yang putus tersebut menempel di tiang listrik atap rumahnya. Akibatnya korban langsung tersengat listrik tersebut.
“Awalnya korban melihat kabel jaringan WiFi yang putus dan menjuntai didepan teras rumahnya, kemudian korban bermaksud menggulung kabel tersebut, namun ternyata kabel WiFi tersebut teraliri aliran listrik bertegangan sehingga korban tersengat,” jelas Hari.
Warga sekitar yang tahu peristiwa tersebut mencoba menolong korban. Akan tetapi, karena tersengat cukup lama, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. “Jadi korban meninggal saat dalam perjalanan menuju ke Puskesmas,” tambah Hari.
Sesaat kemudian, saksi yang merupakan warga sekitar langsung melaporkan kejadian ini ke perangkat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Kromengan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya