Guru yang Viralkan Siswa SD Di-bully Temannya Harus Disanksi, KPAI Ikut Menyoroti
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
02 - Nov - 2021, 05:17
JATIMTIMES - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan tindakan guru berinisial AS yang merekam siswa SD di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat menangis karena tidak bisa menjawab soal. KPAI menilai tindakan tersebut termasuk perundungan atau bullying.
"KPAI menyesalkan sikap guru yang seperti itu. Pasti akan berdampak pada anak yang bersangkutan secara psikis. Ini jelas perbuatan bully karena merendahkan dan mempermalukan peserta didik," kata komisioner KPAI Retno Listyarti.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya